PENGABDIAN MASYARAKAT: KOLABORASI BIDANG ILMU “PENDAMPINGAN SISTEM JAMINAN HALAL DAN SIMULASI ZONA KULINER KHAS AMAN HALAL DAN SEHAT (KHAS) DI KANTIN UIN ALAUDDIN MAKASSAR”

PENGABDIAN MASYARAKAT: KOLABORASI BIDANG ILMU “PENDAMPINGAN SISTEM JAMINAN HALAL DAN SIMULASI ZONA KULINER KHAS AMAN HALAL DAN SEHAT (KHAS) DI KANTIN UIN ALAUDDIN MAKASSAR”

Penyadaran masyarakat atas pentingnya mengonsumsi makanan aman, memiliki dua visi; Isu ketahanan pangan (food security) dan isu keamanan pangan (food safety). Keberadaan menu halal dan tayib (baik makanan yang dimasak langsung di kantin ataupun makanan titipan dari rekanan) di kantin kampus merupakan salah satu hal penting dalam menyediakan makanan dan minuman yang aman dan sehat. Oleh karena itu, Ketua Alauddin Halal Center Dr. Abd. Rauf Amin, Lc menginisiasi dan menugaskan beberapa orang Auditor, Penyelia dan Pendamping untuk melakukan kegiatan pendampingan yang dikemas dalam format Pengabdian Masyarakat koLaborasi bidang ilmu berjudul “Pendampingan Sistem Jaminan Halal dan Simulasi Zona Kuliner Khas Aman Halal dan Sehat (KHAS) di kantin UIN Alauddin Makassar” yang dilaksanakan pada tanggal 23-25 Agustus 2022.

Tujuan pengabdian ini berupa pembinaan dan pendampingan pengelola kantin UINAM memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan dapat mengajukan dokumen audit ke komisi fatwa untuk mendapatkan pengesahan kehalalannya. Ini akan memberikan pengetahuan dan kepastian kesehatan, kehalalan makanan dan minuman yang disajikan dengan kriteria kantin yang sehat, aman dan halal sesuai dengan syariah kepada konsumen kantin baik mahasiswa, civitas maupun umum. Metode pendekatan secara langsung terhadap rekanan Kantin UINAM. Audit dilakukan langsung ke tempat para pengelola kantin menjual/memproduksi makanan. Kegiatan ini memberikan manfaat bagi kantin-kantin tersebut yaitu mereka dapat menawarkan jaminan bagi civitas akademika UINAM bahwa makanan yang dijual memenuhi kehalalan. 

Agenda ini juga turut menggandeng P2B yang pada hari pertama kegiatan turut bersama dengan para tim pengabdi yaitu Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) Dr. H. Andi Achruh, M. Pd.I. Berdasarkan diskusi yang dilakukan pada kegiatan tersebut, diketahui bahwa peserta masih belum memiliki pemahaman mendasar yang baik tentang konsep halal dan thayyib. Meskipun demikian, peserta cukup antusias untuk berdiskusi dan bersedia didampingi menuju proses penyelenggaraan kantin halal di lingkungan UINAM.

Turut terlibat sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut adalah ketua LPH UINAM Dr. Cut Muthiadin, M.Si. Menurut dosen yang biasa disapa Cut tersebut, urgensitas kantin yang sehat dan halal ini terkait Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. yaitu tentang Registrasi Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal, Melakukan pembinaan serta melakukan pengawasan kehalalan produk, Kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk. Sebagai Hasil diperoleh bahwa ada beberapa kantin UINAM mengambil bahan makanan dari produsen lain, sehingga beberapa rantai audit halal yang perlu dilakukan menjadi panjang. Karenanya beberapa rekomendasi diberikan untuk dipertimbangkan dan diperbaiki.