Alauddin Halal Center

UIN Online – Halal Center resmi terbentuk di Kampus Peradaban, itu setelah dilakukan penandatanganan perjanjian notakesepahaman oleh Rektor UIN Alauddin, Prof Musafir Pababbari dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), Prof Suyoso di Ballroom Hotel Claro, Jalan A. P Pettarani, Makassar, Kamis (02/05/2019).

Selain itu, Rektor UIN Alauddin juga melakukan kerjasama dengan Halal Center Chulalongkorn University, Thailand. Nantinya, Halal Center ini berfungsi sebagai laboratorium pusat kajian, riset serta penelitian pemeriksaan produk halal.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin, Prof Arifuddin Ahmad mengatakan, secara legal formal dan normatif, Kemenag mempunyai tugas utama menindaklanjuti UU Nomor 33 Tahun 2013 tentang jaminan produk halal.

Jaminan ini tidak lagi seperti sebelumnya, memeriksa produk halal. Akan tetapi, bagaimana perguruan tinggi hadir mengambil peran dalam memperkuat laboratorium Halal Center, ucapnya.

Dia menambahkan, Laboratorium itu, untuk mengembangkan penelitian yang kemudian hasilnya untuk menjamin produk yang dikonsumsi itu halal dalam menghadapi revolusi 4.0.

Di era revolusi 4.0 ini, kolaborasi riset terkait halal, tentu kita bisa membentengi dan memerangi ummat muslim dari mengkonsumsi hal hal yang sifatnya tidak halal, katanya.

Internasional Conference on Sains and Teknology (ICOST) ke -1 ini, berlangsung selama dua hari, yakni 2-3 Mei, mengangkat tema peran dan tantangan sains dan teknologi dalam jaminan halal di era revolusi 4.0.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *