Alauddin Halal Center

Alauddin Halal Center (AHC) UIN Alauddin Makassar Menggelar Kegiatan Penyusunan Buku Panduan Halal Tourism & Muslim Friendly

Makassar, 27 November 2023 – Alauddin Halal Center (AHC) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, menjalankan misi besar dengan mengadakan kegiatan strategis yang bertujuan mendorong promosi pariwisata halal dan menyediakan lingkungan yang ramah bagi para pelancong muslim. Dalam kerangka upaya ini, AHC UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan sebuah acara penting, yaitu penyusunan buku panduan Halal Tourism & Muslim Friendly. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dan perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar. Buku panduan yang tengah disusun memiliki tujuan mulia untuk menyajikan informasi lengkap mengenai destinasi pariwisata yang memenuhi standar kehalalan dan memberikan layanan yang bersahabat bagi para wisatawan muslim. Dr. Murtiadi Awaluddin, S. E, M. Si, sebagai salah satu pengelola kegiatan ini, menyampaikan pandangan bahwa pariwisata halal kini menjadi sebuah tren global yang menjanjikan. “Pada beberapa kesempatan, kita sebagai umat muslim masih merasa tidak sepenuhnya nyaman saat berada di wilayah mayoritas non-muslim karena minimnya layanan yang bersifat halal,” katanya. Menyusul pemikiran tersebut, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, LC, M. HI, menambahkan bahwa kegiatan penyusunan buku panduan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengembangan pariwisata halal di wilayah tersebut. “Kami yakin bahwa pariwisata halal adalah pasar yang tengah berkembang pesat. Dengan penyusunan buku panduan ini, kami berharap dapat memberikan pedoman yang bermanfaat bagi para pelancong muslim yang mencari pengalaman wisata sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan mereka,” ujarnya. Buku panduan yang tengah digarap tidak hanya akan mencakup informasi mengenai restoran dan akomodasi halal, melainkan juga akan memberikan wawasan tentang tempat ibadah, aktivitas bersahabat keluarga, dan informasi praktis lainnya. Lebih dari itu, buku panduan ini akan menyoroti nilai-nilai budaya dan sejarah setiap destinasi, memungkinkan para wisatawan muslim untuk memahami dan menghargai warisan budaya setempat. Pihak AHC UIN Alauddin Makassar berharap agar buku panduan ini tidak hanya menjadi sumber referensi utama bagi para wisatawan muslim yang berkunjung ke wilayah tersebut, tetapi juga dapat menjadi dorongan bagi pelaku industri pariwisata lokal untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka. Melalui penyelenggaraan kegiatan sekaliber ini, diharapkan UIN Alauddin Makassar dapat memperkuat posisinya sebagai pusat unggulan dalam pengembangan pariwisata halal di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Seiringnya dengan itu, diharapkan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemahaman lintas budaya di wilayah tersebut dapat semakin terwujud.

Alauddin Halal Center UIN Alauddin Makassar Teken MoU dengan LSP PPHI

UIN Alauddin Online – Dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas SDM untuk mendukung implementasi UU No. 33 tentang Jaminan Produk Halal di Sulawesi Selatan. Alauddin Halal Center UIN Alauddin Makassar menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani langsung Ketua Alauddin Halal Center, Dr H Abdul Rauf Muhammad Amin Lc MA dengan Direktur LSP PPHI, Drh H Wahyu Suhaddji. MoU itu dilaksankan di ruang rapat Rektor, lantai II gedung Rektorat, Kampus II UIN, Selasa 5 Juli 2022. Ruang lingkup kerjasama adalah pelaksanaan diklat dan sertifikasi kompetensi bidang Auditor Halal, Penyelia Halal, Juru Sembelih Halal, Penerapan Sistem Jaminan Halal dan Pelaksanaan Analisis Kimia Pendukung Manajemen Halal. Menurut Drh H Wahyu Suhaddji., pihaknya MoU dengan UIN Alauddin Makassar karena sangat potensi apalagi adanya Fakultas Sains dan Teknologi sesuai UU bisa memenuhi menjadi auditor dan penyelia.

Halal Center UIN Alauddin dan BPJPH Kemenag Adakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

UIN Alauddin Online – Alauddin Halal Center UIN Alauddin Makassar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI (BPJPH Kemenag) mengadakan pelatihan pendamping proses produk halal (PPH). Kegiatan itu dilaksanakan hybrid, melalui dalam jaringan Zoom Meeting dan offline di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Romang Polong Kabupaten Gowa, selama tiga hari Selasa sampai Rabu, 24-26 Mei 2022. Kepala Pusat Pemeriksa Halal Alauddin Halal Center UIN Alauddin Dr Cut muthiadin  M Si mengatakan, UIN Alauddin Makassar berkesempatan menjadi salah satu pendamping halal di Sulawesi Selatan. “Jadi tidak semua lembaga pendidikan menjadi lembaga pendamping, ada beberapa syarat salah satunya kampus telah terakreditasi, terus didalamnya ada susunan pengurus halal center kemudian komitmen,” ujarnya. Saat ini, kata Dia Halal Center UIN Alauddin Makassar berkomitmen melahirkan pendamping sertifikasi halal bagi UMKM dan UMK sebanyak 500 orang. Menurut Dosen Biologi Fakultas Sains dan Teknologi itu, pelatihan itu melibatkan Mahasiswa, alumni, Dosen, pegawai dan stakeholder lainnya.  “Bagi mahasiswa dan alumni yang mengikuti pelatihan, ini merupakan suatu kompetensi baru. Sertifikat yang didapat dari pelatihan ini merupakan bekal untuk mendampingi UMKM mendapatkan sertifikat halal dari Kementerian Agama,” bebernya. Lebih lanjut, Dr Cut muthiadin  M Si menjelaskan, pendamping PPH sendiri adalah pendamping yang akan mendampingi UMK untuk bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis melalui skema self declare. “Skema self declare adalah skema terobosan baru BPJPH untuk bisa membantu para pelaku usaha UMK agar bersegera mendapatkan sertifikat halal bagi produknya,” jelasnya. “Program nasional ini dilakukan karena timeline BPJPH sesuai PP 39/2021 pasal 140 maka per Oktober 2024 semua produk dalam hal ini makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan wajib bersertifikat halal,” lanjutnya. Senada dengan itu, Sub Koordinator Bina LPH dan Auditor Halal Lady Yulia, S.Si, M.Si mengatakan, sertifikasi halal tidak bermaksud mengubah dari yang haram ke halal.  “Sertifikasi halal hanya memastikan yang halal tetap halal, tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang haram. Sebab analogikanya yang haram akan tetap haram, sedangkan yang halal dapat berubah menjadi haram jika terkontaminasi dengan zat yang diharamkan,” jelasnya. “Tujuan sertifikasi ini untuk menjamin keamanan dan melindungi masyarakat dalam memastikan makanan yang halal. Oleh karena itu, sertifikat halal tidak mungkin dikeluarkan tanpa kerja keras adik-adik pendamping BPH atau editor halal,” sambungnya.  Lebih lanjut, Ia menjelaskan, apabila peserta telah menyelesaikan pelatihan dan resmi menjadi pendamping BPJPH, berkesempatan mendapatkan upah sesuai dengan sertifikasi yang diselesaikan. “Ini adalah bagian dari ibadah dan mendapatkan peluang kerja. Kita bermitra tidak hanya dibibir namun sampai di hati,” tutupnya.

Jalin Kerjasama dengan BPJPH Kemenag, UIN Alauddin Luncurkan Halal Center

UIN Online – Halal Center resmi terbentuk di Kampus Peradaban, itu setelah dilakukan penandatanganan perjanjian notakesepahaman oleh Rektor UIN Alauddin, Prof Musafir Pababbari dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), Prof Suyoso di Ballroom Hotel Claro, Jalan A. P Pettarani, Makassar, Kamis (02/05/2019). Selain itu, Rektor UIN Alauddin juga melakukan kerjasama dengan Halal Center Chulalongkorn University, Thailand. Nantinya, Halal Center ini berfungsi sebagai laboratorium pusat kajian, riset serta penelitian pemeriksaan produk halal. Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin, Prof Arifuddin Ahmad mengatakan, secara legal formal dan normatif, Kemenag mempunyai tugas utama menindaklanjuti UU Nomor 33 Tahun 2013 tentang jaminan produk halal. Jaminan ini tidak lagi seperti sebelumnya, memeriksa produk halal. Akan tetapi, bagaimana perguruan tinggi hadir mengambil peran dalam memperkuat laboratorium Halal Center, ucapnya. Dia menambahkan, Laboratorium itu, untuk mengembangkan penelitian yang kemudian hasilnya untuk menjamin produk yang dikonsumsi itu halal dalam menghadapi revolusi 4.0. Di era revolusi 4.0 ini, kolaborasi riset terkait halal, tentu kita bisa membentengi dan memerangi ummat muslim dari mengkonsumsi hal hal yang sifatnya tidak halal, katanya. Internasional Conference on Sains and Teknology (ICOST) ke -1 ini, berlangsung selama dua hari, yakni 2-3 Mei, mengangkat tema peran dan tantangan sains dan teknologi dalam jaminan halal di era revolusi 4.0.